Saturday, 26 December 2015

MAKALAH ALIRAN NEOMODERNISME ISLAM FAZLUR RAHMAN




I.                        Pendahuluan
Dengan perkambangan zaman pemahaman hukun islam sering menjadi ajang perdebatan dikalangan para Ulama adalah dalam hal relevansi maupun aktualisasi hukum itu sendiri, terutama bila dikaitkan dengan keadaan tempat maupun zaman,  karena kurang memperhatikan aspek kontekstualisasi dari pemahaman dan pengalaman. Oleh karena itu aliran Neomodernisme Islam menjadi trobosan dalam perkembangan zaman yang menggunakan pemahaman dalam berbagai aspek kehidupansebagai upaya mensistematisasikan pemahaman hokum Islam agar lebih rasional , khomperensif dan relevan denagan situasi yang berkembang.   

II.                        Penegasan Istilah dan Latarbelakang  Kemunculnya
A.                Penegasan Istilah
Kata “Aliran” berarti: haluan pendapat (politik, pandangan hidup). Yang dimaksud di sini adalah aliran pemikiran keagamaan khususnya berkenaan dengan pemikiran Islam.
Sedangkan istilah Neomodernisme Islam adalh nama aliran pemikiran Islam yang dipopulerkan oleh Prof. Dr. Fazlur Rahman.
Dari kutipan diatas sudah jelas bahwa Aliran Neomodernisme adalah aliran pememikiran baru dalam Islam yang dimotori oleh Prof. Dr. Fazlur Rahman asal Pakistan.[1]
B.                  Latarbelakang
Menurut Fazlur Rahman, munculnya aliran neomodernisme Islam dilaterbelakangi oleh beberapa perkembangan pemikiran Islam sebelumnya. Ada empat gerakan pemikiran yakni:
Revivalisme Paramodernis, gerakan ini muncul pada abad ke 18 dan 19 di Arabia, India, Afrika. Suatu gerakan yang tidak terkena sentuhan Barat, yang mempunyai ciri; himbuan untuk kembali kepada Islam sejati dan melakukan pembaharuan lewat kekuatan bersenjata (jihad) jika perlu.
Dernisme Klasik, gerakan ini muncul pada pertengahan abad ke-19 dan awal abad ke-20 di bawah pengaruh ide-ide Barat, yaitu perluasan isi ijtihad, seperti hubungan akal dengan wahyu. Usaha modernisme klasik dalam menciptakan kaitan yang baik antara pranata-pranata Barat dengan tradisi Islam melalui sumber al-Quran dan Nabi. Hakikat penafsiran gerakan ini didasarkan pada al-Quran dan Sunnah Historis (bigrafi Nabi) sebagaimana dibedakan dengan Sunnah Teknis (yakni yang terdapat dalam hadist-hadist), tetapi bersifat skieptisme, karena tidak ditompang dengan kritisisme ilmiah.    
Neorevivalisme atau Revivalisme Pasca Modernis, gerakan ini mendasari dirinya pada basis pemikiran modernisme klasik bahwa Islam itu mencakup segala aspek kehidupan, baik individu maupun kolektif.
Neomodernisme, yang dipelopori oleh Fazlur Rahman, gerakan ini mengembangkan sikap kritis terhadap Barat maupun terhadap warisan-warisan kesejarahan sendiri. Berdasarkan urian diatas munculnya neomodernisme Islam disebabkan tuntunan zaman yang semakin berkembang namun kurang dapat diantisipasi oleh berbagai pemikiran keislaman yang mapan secara historis maupun metodologi keislaman dan rasional.[2]
III.                        Biografi Pelopor  Aliran Noemodernisme Islam
A.                Sejarah Kelahiran Fazlur Rahman
Fazlur Rahman dilahirkan ditanggal 21 september 1919 yang letaknya di Hazzara sebelum terpecahnya India, kini merupakan bagian dari Pakistan.[3] Rahman dibesarkan dalam madzhab Hanafi. Dengan demikian tidak dapat dipungkiri Fazlur Rahman juga seorang  rasionalis didalam berfikirnya, meskipun ia mendasarkan pemikirannya pada al-Quran dan as-Sunnah.
Fazlur Rahman dilahirkan dari keluarga miskin yang taat pada agama, ketika hendak mencapai usia 10 tahun ia sudah hafal al-Quran walaupun ia dibesarkan dalam keluarga yang mempunyai pemikran tradisional akan tetapi ia tidak seperti pemikir yang tradisional yang menolak pemikiran modern, bahkan Ayahnya berkayakinan bahwa Islam harus memandang modernitas sebagai tantang dan kesempurnaan. Ayahnya Maulana Shihahabudin adalah alumni dari sekolah Menengah terkemuka di India, Darul Ulum Deoband, meskipun Fazlur Rahman tidak sekolah di Darul Ulum, ia menguasai kurikulum Dares Nijami yang ditawarkan di lembaga tersebut dalam kajian perivat dengan Ayahnya, ini melengkapi latar belakangnya dalam memahami Islam tradisional dengan perhatian khusus pada ilmu-ilmu dasar, seperti: Fiqih, Ilmu Kalam, Hadist, Tafsir, Mantiq, dan Filsafat.
B.                 Pendidikan dan Karir
Setelah mempelajari ilmi-ilmu dasar dari Ayahnya, ia melanjutkan Pendidikan akademisnya diperoleh dari Punjab University Pakistan, yang memberi gelar MA, dalam sastra Arab pada 1942.[4] Dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan Rahman terhadap mutu pendidikan tinggi Islam di negeri-negeri Muslim.
Pada tahun 1946 ia pergi ke Oxford University di Inggris, dengan mempersiapkan disertasi dengan psikologi Ibnu Sina di bawah pengawasa Professor Simon Van Den Berg dan disana ia memperoleh gelar Ph.d secara akademis pada 1951.[5] Selama belajar di Oxford Universty selain mengambil dan mengikuti kuliah-kuliah formal, ia juga giat mempelajari bahasa-bahasa Barat. Rahman setidaknya menguasai bahasa Latin, Yunani, Inggris, Prancis, Jerman, disamping bahasa Turki, Persia, dan bahasa Arab, serta Urdu sendiri. Penguasaan bahasa-bahasa tersebut, pada gilirannya, sangat membantu upayanya dalam memperdalam dan memperluas wawasan keilmuannya, khususnya dalam studi-studi Islam, lewat penulusuran terhadap literature-literatur keislaman yang ditulis oleh para orientalis dalam bahasa-bahasa mereka.[6]
Setelah menamatkan pendidikannya di Oxford, ia tidak langsung pulang ke negeri asalnya Pakistan, hal ini disebabkan karena ia adalah seorang sarjana Islam yang terdidik di Barat, bahkan sebelumnya ia telah dinilai sebagai pemikir Islam yang kontroversi di negaranya, dan juga pada masa itu-bahkan dewasa ini-terdapat anggapan umum bahwa merupakan suatu hal yang aneh jika seorang muslim pergi ke Barat untuk belajar Islam disana; dan kalaupun ada yang berani mengambil keputusan semacam itu, maka ia tidak akan diterima kembali di negeri asalnya. Untuk itu mengambil keputusan untuk semantara menetap di Barat.  ia  mengajar bahasa Persia dan Filsafat Islam beberapa saat di Durhan Universty di Inggris, pada tahun 1950-1958.
Ia meninggalkan Inggris, kemudian di Institute of Islamic Studies, Mc Gill Universty di Kanada, sebuah lembaga pendidikan bergengsi yang banyak menghasilkan pemikir dan agamawan muslim terkemuka. Antara lain di Indonesia; Prof. Dr. HM. Rasyidi, Prof. Dr. H.A Mukti Ali, Prof. H.Munawir Sadzali, MA dan Prof. Dr. Harun Nasution. dimana ia menjabat sebagai Associate Professor of Philosophy.[7]
Di awal dekade 1960-an, Rahman kembali ke asalnya, Pakistan, dan menjabat selama beberapa waktu sebagai salah seorang senior pada Insitute of Islam Research. Pada tahun 1962-1968, ia ditunjuk sebagai direktur lembaga riset oleh persiden Ayyub Khan. Disamping itu, ia juga diangkat sebagai anggota Advisory Council of Islamic Ideology (Anggota Dewan Penasehat Ideologi) Pemerintah Pakistan (1964).[8] Namun usaha Rahman sebagai seorang pemikir modern di tentang  keras oleh para ulama tradisional-fundamentalis.[9]Kontroversi-kontroversi yang muncul dari gagasan Rahman tentang pewahyuan dan al-Quran menimbulkan reaksi keras yang tercermin dalam aksi demontrasi, kekacuan, dan bahkan pemogokan masa dan mahasiswa. Ia menganggap gerakan masa ini berbau politis, sebagai bentuk ketidak setujuan pada Persiden Ayyub Khan saat itu. Sehingga ia mengundurkan diri selaku direktur Lembaga Riset Islam, tetapi ia masih tetap menepati posisi sebagai anggota Dewan Penasehat Ideologi Islam Pemerintaha Pakistan. Akan tetapi jabatan ini akhirnya dilepasnya pada tahun 1969.
Setelah pengundurannya, akhirnya ia memutuska hijrah ke Chicago (Amerika). Sejak tahun 1970 ia menjabat sebagai Guru Besar Kajian Islam dalam berbagai Aspeknya di Departement of Near Estern Languagges and Civilization Universty of Chicago.
Kehidupan rahman ke salah satu sarang orientalis Barat ini tentunya menimbulkan tanda Tanya besar, dan tampaknya oposisi dari kalaangan tradisional dan fundamentalis Pakistan termasuk Abul A’la Maududitelah membutnya berfikir bahwa negeri asalnya itu termasuk juga negeri-negeri Muslim lainnya belum siap menyediakan milieu (lingkungan)kebebasan intelektual yang bertanggung jawab.
Fitalitas kerja intelektual pada dasarnya bergantung pada kebebasan intelektual. Pemikiran dan pemikiran bebas merupakan dua katayang sinonim, dan seseorang akan berharap bahwa pikiran akan bisa hiduptanpa kebebasan pemikiran Islam, sebagaimana halnya dengan seluruh pemikiran, juga membutuhkan kebebasan yang menjamin perbedaan pendapat, konfrontasi dan pendangan-pandangan dan perdebatan antara gagasan-gagasan tersebut.[10]
Karena di Barat kebebasan intelektual itu diperoleh Rahman, maka tentu saja ia tidak segan-segan hijrah ke sana dari pada berkubang di Pakistan atau negeri-negeri Muslim lainnya yang belum dewasa secara intelektual.
Dalam hal ini Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif, murid Rahman mengatakan:
            Bila bumi muslin belum “peka” terhadap himbuan-himbuannya (Rahman), maka bumi lain, yang juga bumi Allah, telah menampungnya, dan dari sanalah ia menyusun dan merumuskan pemikiran-pemikirannyatentang Islam sejak Tahun 1970. Dan ke sanalah pula bebrapa mahasiswa Muslim dari berbagai Negeri Muslum belajar Islam dengannya.
   
C.                 Karya-karya
Buku Karya Fazlur Rahman:
1)                  Am Is 1996.
2)                   Islam Methodology in History 1965.
3)                  Propecy in Islam.
4)                  Major Themes of The Qur’an (1980).
5)                  The Philosophy Mulasadra.
6)                  Islam and Modernism Transformative of on Intelektual Tradition (1982).
Artikel Karya Fazlur Rahman:
1)                  Some Islamic Issues in The Ayyub Khan Era.
2)                  Islamic Challenges and Opportunist.
3)                  Forward Reformulating The Methodology of Islam Law: Syaikh Yamani on Public Interest in Islamic Low.
4)                  Islam Legency and Contemporary Challenges.
5)                  Islam in The Contempopary World.
6)                  Root of Islamic Neo Fundamentalism.
7)                  Change and The Muslim Word.
8)                  The Impact of Modernity on Islam.
9)                  Islam Modernism It’s Scope, Method and Alternative.
10)              Divines Revalation and The Prophet.
11)              Interpreting The Qur’an.
12)              The Qur’anic Concept of God, The Universe and Man.
13)              Same Key Ethical Concept of The Qur’an.[11] .
IV.                        Perkembangan Pemikiran Fazlur Rahman
Secara sederhana, perkembangan pemikiran Fazlur Rahman terbagi kepada tiga priode; priode awal (dekade 50-an), priode Pakistan (dekade 60-an), dan priode Chicago (dekade 70-an dan seterusnya).
Pada priode awal, kajian keislaman Rahman lebih bersifat historis, yaitu pendekatan yang melihat sisi Islam bukan dari sisi al-Quran dan Sunnah secara ansich, melainkan Islam yang sudah menjadi realitas dalam kehidupan baik secara individu maupun masyarakat. Priode ini berlangsung semenjak Rahman sampai dengan kepulangan ke negarinya Pakistan.[12]
Pada priode kedua, bersifat normatif, suatu upaya untuk merumuskan kembali Islam dalam rangka menjawab tantangan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat muslim kontemporer, bagi Pakistan khususnya. Perubahan ini didasari oleh kontroversi yang terjadi di Pakistan antara kalangan modernis di satu pihak dan tradisionalis dan fundamentalisdi pihak lain. Kontribusinya ia tunjukan dalam bentuk buku yangberjudul Islamic Methodologyin History. Buku ini memperlihatkan pemikirannya mengenai evolusi historis empat prinsip dasar pemikiran Islam. Yaitu Quran, Sunnah, Ijtihad dan Ijma’ serta peran actual prisip-prinsip tersebut terhadap perkembangan Islam itu sendiri. [13]   Tetapi priode kedua ini, belum memiliki metodologi yang sistematis.
Pada priode ketiga, mencakup hampir seluruh kajian Islam normatif maupun historis. Pada priode ini Rahman telah berhasil memperlihatkan kemandirian dan orisinalitanya dalam mengusulkan metode yang sistematis dan khomperhensif untuk memahami al-Quran. Pemahaman itu dilakukan dalam upaya mencari obat penawar kritis pempkira Islam dan memberikan alternative solusi atas problem-problem umat dewasa ini. [14]
Dua pendekatan dasar yang dilakkan Fazlur Rahman untuk pengetahuan modern telah dipakai oleh teoritis Muslim modern sebelumnya,
1)                  Bahwa memperoleh pengetahuan modern hanya dibatasi pada bidang teknologi praktis, karena pada bidang pemikiran murni kaum muslimin tidaklah memerlukan produk intelektual Barat, bahkan produk tersebut harus di hindari, karena mungkin sekali akan menimbulkan keraguan dan kekacuan dalam pemikiran muslim, yang pada akhirnya system kepercayaan Islam tradisional telah membarikan jawaban-jawaban yang memuasaskan bagi pertanyaan-pertanyaan puncak menganai pandangan dunia.
2)                  Bahwa kaum mualimin tanpa takut bisa dan harus memperoleh tidak hanya teknologi baru saja, tapi juga intelektualismenya karena tak ada satu jenis pengatahuan pun yang merugikan, dan bahwa bagaimana juga sains dan pemikiara murni dulutelah dengan giat dibudayakan dengan kaum muslimin terdahulu pada awal abad pertengahan, yang kemudian diambil alih oleh Eropa sendir, secara yakin terdapat berbagai nuansa dari dari beberapa pandangan ini, dan posisi-posisi “tengah”, misalnya yang mengatakan disamping teknologi sains murni juga berguna akan tetapi pemikiran murni Barat modern tidak, atau pandangan yang lebih baru bahwa teknologi bahkan bisa merugikan tanpa pendidikan etika yang memadai. [15]
Pendekatan yang pertamadiyakini Rahman sebagai jawaban yang tepat problem modernisasi Islam.
Gagasan bahwa teknologi modern yang “bermanfaat” dapat diperkenalkan pada suatu masyarakat sambil tetap bisa memelihara integritas tradisi Islam tentu saja gagasasan yang naïf. Tatapi justru sebaliknya modernisasi teknologi dengan sendirinya melibtkan wasternisasi besar-besaran.
Yang ingin ditegaskan disini untuk memutuskan dan membarikan arahan untuk lebih memperjelas masalah, pertama umat isalm harus bisa membuat perbedaan antara Islam normatif dan Islam historis. [16] Jadi disini sebagai jarak atau ganti dari ruang “historis” suatu ruang rasional menjembatani masa lampau dan masa kini.
Metode yang digunakan  Rahman adalah
1)                  Metode kritik sejarah (the critical history methode). Yaitu pendekatan kesejarahan yang pada prinsipnya bertujuan menemukan fakta-fakta objektif secara utuh dan mencari nilai-nilai tertentu yang terkandung di dalamnya.
2)                  Metode penafsiran sistematis (the systematic interpretation method). Yaitu penafsiran yang harus didasari intelektual.
3)                  Metode gerakan ganda (a double movement). Yaitu gerakan dari situasi sekarang ke masa al-Quran diturunkan, kemudian gerakan kembali kemasa sekarang.

Contoh masalah aktual tentang hukum kekeluargaan Muslim ( poligami):
Fazlur Rahman dengan Neomodernismenya berpendapat bahwa al-quran sebenarnyadalam menerima poligami hanya bersifat sementara, dan membuat perbaikan terhadapnyalewat rancangan-rancangan hokum. Secara moral pada hakikatnya al-Quran lebih menuju pada konsep monogami.
Indonesia terlah mengeluarkan larangan poligami, kalau tidak mendapatkan izin dari istri pertama. Islam memang tidak melarang poligami, tapi tidak memudahkan. Apa mudah berbuat adil terhadap istri-istri.
Didalam surat an-nisa :29, berdasarkan ayat tersebut membenarkan poligami itu merupakan kebijaksanaan al-Quran karena kebiasaan social Arab, tetapi pada hakikatnya, ide moral al-Quran adalah monogami.




V.                        Signifikansi Pemikiran Neomodernisme Islam
 Secara umum bahwa setiap pemikiran akan berkembang dalam masyarakat bila didukung oleh beberapa faktor, pertama, ketokohan orang yang membawa ide, kedua, kekuatan ide yang dikembangkan, ketiga, momentum sejarah yang membarikan peluang, keempat, literature yang memuat ide-ide yang dipasarkan secara meluas, kelima, para pengikut atau murid si pembawa ide yang banyak berguru dengannya, keenam, ide yang dimunculkan bersifat baru dan actual sehinngga mennarik dijadikan bahan kajian, ketujuh, berkembangnya ide tidak lepas dari peran forum-forum ilmiah separti seminar, kajian-kajian dan studi ilmiah.            
Berdasarkan kreteria-kreteria diatas, bahwa pemikiran neomodernisme Islam melebar sayapnya. Hal ini dapat dibuktikan
Pertama, pengaruh Neomodernisme Islam dapat kira simak lewat karya-karya murid Rahman seperti Ahmad hasan yang tesie-tesis utamanya tentang perkembangan syari’ah maupun kritisismenya sepenuhnya dibawah pangaruh Rahman. Yang berjudul “Jurisprudence in the Early Phase of Islam”, (Universitas Karachi, 1967), dan telah diterbitkan menjadi, “The Early Develepment of Islamic Jurisprudence” (1970). Kini telah pula diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, “Pintu Ijtihad Sebelum Tertutup” (1984).
Kedua, pengaruh Neomodernisme Islam juga tampak mulai di Barat; “basis teoritis Jhon L. Esposito tentang Ijtihad dan Ijma’, Sunnah dan Hadist, serta kritisismenya terhadap gagasan-gagasan Barat senada, misalnya, memperlihatkan pengaruh jelas dari teori-teori Rahman.
Ketiga, di Indonesia sendiri, pemikiran Neomodernisme pada awalnya belum begitu dikenal. Baru kedua murid Rahman yakni, Dr. Nucholis Madjid dan Dr. Ahmad Syarif Ma’arif, pulang dari studi di Amerika (Chicago University), dan setelah karya-karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, akhirnya intelektual muslim Indonesia mulai mengenal pemikiran tersebut. Dan juga mantan Menag RI, Munawir sadzali, Prof. Dr. Harun Nasution maupun juga KH. Abdurrahman Wahid.
Dan, secara  intitusional, hampir bisa di pastikan bahwa alur pemikiran keislaman yang akan dikembangkan oleh IAIN Syarif Hidayatullah (Ciputat) Jakarta tampaknya senada dengan Neomodernisme Islam. Hal ini dapat terlihat dari berbagai alur pemikiran yang dikembangkan oleh alumninya terutama ditingkat pascasarjana.   


VI.                        Kesimpulan
Fazlur Rahman merupakan salah satu tokoh pembaharu dalam Islam yang mengembangkan ilmu pengetahuan dari kandunagan isi al-Quran yang bersifat jangka panjang, dari ayat-ayat Quraniyah kepada ayat-ayat Kauniyah. Yang menggunakan metode a double movement, yaitu dua dimensi  pembedaan antara Islam normatife dan Islam historis, Islam normatife adalah ajaran-ajaran al-Quran dan Sunnah Nabi yang berbentuk nilai moral dan prinsip-prinsip dasar, sedangkan Islam historis adalah penafsiran yang dilakukan terhadap ajaran dalam bentuknya yang beragam. Dari metode a double movement ini, Fazlur Rahman  memberikan warna baru dalam aktifitas intelektual pada generasi berikutnya.



Daftar Pustaka

Muhammad Azhar, Fiqih Kontemporer dalam Pandangan Aliran Neomodernisme Islam (Yokyakarta: Lesiska, Cet. I, 1996)
Abdul Sani, Lintas Sejaran Pemikiran Modern Dalam Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998)
Fazlur Rahman, Gelombang Perubahan Dalam Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001)
Taufik Adnan Amal, Motode dan Alternatif Neomodernisme Islam (Bandung: Mizan,1987),
Fatah Rosihan Affandi, Skripsi Study Analisis Fazlur Rahman Tentang Manusia (Semarang: Fakultas Usuluddin IAIN Walisongo Semarang, 2001).
Sutrisno, Fazlur Rahman Kajian atas Metode, Epistimologi,dan Sistem Pendidikan (Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2006)
Fazlur Rahman, Islam Dan Modernitas Tantangan Tranformasi Intelektual (Bandung: Pustaka, 1985)






[1] Muhammad Azhar, Fiqih Kontemporer dalam Pandangan Aliran Neomodernisme Islam (Yokyakarta: Lesiska, Cet. I, 1996), hlm. 10.
[2] Ibid, hlm. 27-29.
[3] Fazlur Rahman, Gelombang Perubahan Dalam Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 1-2.
[4] Muhammad Azhar, Op. Cit, hlm. 30.
[5] Abdul Sani, Lintas Sejaran Pemikiran Modern Dalam Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 256-257.
[6] Muhammad Azhar, Op. Cit, hlm. 32.
[7] Ibid, hlm. 35.
[8] Ibid, hlm. 31.
[9] Taufik Adnan Amal, Motode dan Alternatif Neomodernisme Islam (Bandung: Mizan,1987), hlm. 13-14.
[10]  Fazlur Rahman, Islam Dan Modernitas Tantangan Tranformasi Intelektual (Bandung: Pustaka, 1985), hlm.
[11] Fatah Rosihan Affandi, Skripsi Study Analisis Fazlur Rahman Tentang Manusia (Semarang: Fakultas Usuluddin IAIN Walisongo Semarang, 2001).
[12] Sutrisno, Fazlur Rahman Kajian atas Metode, Epistimologi,dan Sistem Pendidikan (Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 66.
[13] Ibid, 71-72.
[14] Ibid, hlm. 84.
[15] Fazlur Rahman, Op. Cit, hlm. 54.
[16] Ibid, hlm. 105.